Pra Kiraan Cuaca daerah Jayapura, Sentani dan sekitarnya.
Buka Puasa Lingkungan Peradilan Agama di Jayapura
Written by administrator
Thursday, 26 August 2010
MARHABAN YA RAMADHAN
BUKA PUASA BERSAMA MEMPERERAT SILATURAHMI
Ketua KPTA Jayapura,Drs. Abdurahman HAR,SH.MH (kedua dari kiri), Ketua PA Sentani,Drs. Tata Taofiqurrahman,SH.MH (sebelah kiri dari Ketua KPTA Jayapura), Hakim Tinggi PTA jayapura,Drs.Endang Muhclish,SH.MH (sebelah kiri dari Ketua PA Sentani)
Bertempat di Pelataran Kantor Pengadilan Tinggi Agama Jayapura, PTA kembali mengadakan buka puasa bersama di lingkungan peradilan agama,yang di hadiri oleh para keluarga Pengadilan Agama Jayapura dan Pengadilan Agama Sentani.
“Justice For All” Bukan Hanya Sidkel, Prodeo dan Posbakum | (23/7)
Written by Administrator
Monday, 23 August 2010
Dirjen Badilag Pada Acara Pelantikan 18 Hakim di PTA Bandung:
“Justice For All” Bukan Hanya Sidkel, Prodeo dan Posbakum
Dirjen Badilag, Wahyu Widiana, ketika memberikan pengarahan di PTA Bandung, didampingi KPTA Bandung, Drs. H. Zainal Imamah, SH, MH (kiri) dan Kasubbag Perencanaan Ditjen Badilag Sutarno, S.Ip, MM (kanan). [photo: PTA Bandung]
Bandung | badilag.net (22/08/2010)
“Justice For All” yang menjadi perhatian nasional bahkan internasional, di lingkungan peradilan agama bukan hanya menyangkut pelayanan perkara prodeo, penyelenggaraan sidang keliling dan pos bantuan hukum saja. Namun lebih dari itu, “Justice For All” menyangkut semua aspek pelayanan.
Dirjen Badilag, Wahyu Widiana, menyatakan hal itu di depan Ketua PTA Bandung, KPA se Jawa Barat dan seluruh yang hadir saat pelantikan 6 hakim tinggi dan 12 KPA, Kamis (21/8) sore di Aula Utama gedung PTA Bandung.
“Keberkahan Gedung Baru PTA Jayapura di Bulan Suci Ramadhan”
Ketua Pengadilan Tinggi Jayapura saat memeberikan sambutan
Masih suasana memeriahkan hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-65 Tahun, pada tanggal 18 Agustus 2010 yang sekaligus bertepatan dengan bulan suci Ramadhan, Pengadilan Tinggi Agama Jayapura mengadakan ramah tamah dirangkaikan buka puasa bersama antar Pengadilan Tinggi Agama Jayapura, Pengadilan Tinggi Jayapura, Pengadilan Negeri Jayapura,Pengadilan Militer Jayapura,Pengadilan Tata Usaha serta Pengadilan Agama sentani,serta Pengadilan Agama Jayapura, di mana acara buka puasa ini di adakan di Gedung Baru PTA Jayapura yang beralamat di Jl. Baru Abepura.
Ke Depan, Masyarakat Boleh Mengakses Informasi SMS Gateway
Written by Harmia
Wednesday, 18 August 2010
Ke Depan, Masyarakat Boleh Mengakses Informasi SMS Gateway
Dirjen Badilag sedang memimpin 'Tadarus IT' mengenai SMS Gateway, pekan kemarin.
Jakarta I badilag.net
Keterbukaan informasi di lingkungan peradilan agama tidak hanya berkaitan dengan prosedur dan biaya berperkara. Ke depan, transparansi juga akan diwujudukan dengan memberi kesempatan kepada masyarakat untuk mengakses informasi mengenai SMS Gateway.
IBU-IBU DYK PA SENTANI ADAKAN TADDARRUS AL'QURAN BERSAMA
"Memanfaatkan Bulan Suci Ramadhan"
Ibu-ibu Dharmayukti Karini PA Sentani sedang mengaji
Dharmayukti Karini Pengadilan Agama Sentani kembali mengadakan pertemuan yang rutin dilakukan minggu pertama setiap bulan yang dirangkaikan dengan Arisan Keluarga PA Sentani. Namun pertemuan kali ini sangat berbeda yang dari biasanya di acara terakhir tidak ada acara makan bersama kali ini karna bertepatan dengan Bulan Ramadhan maka salah satu acara yang lakukan adalah Taddarus Al’quran serta kultum yang di sampaikan oleh Wakil Ketua PA Sentani, Drs. Suyuti, SH.MH.
Wakil Ketua PA Sentani, Drs. Suyuti,SH.MH dalam kultumnya menyampaikan bahwa agar tidak menyia-nyiakan bulan Ramadhan ini atau memanfaatkan bulan suci Ramadhan ini untuk beramal,memperkokoh iman kita serta meningkatkan taqwa kepada Allah SWT. Adapun tujuan pertemuan bulanan yang sering dilakukan oleh DYK di lingkungan PA Sentani adalah tak lain untuk mempererat tali persaudaraan serta menggalang persatuan dan kesatuan di kalangan Pengadilan Agama Sentani.(Harmia)
Sesuai Surat Edaran Mahkamah Agung RI Nomor 4 Tahun 2008, mulai tanggal 1 Juli 2008, Biaya perkara di Pengadilan Agama Sentani, dibayar melalui Bank BRI Kanca Sentani. Apabila ada kelebihan biaya perkara yang tidak terpakai dalam proses perkara,tidak diambil dalam waktu 180 hari sejak : Perkara Putus (untuk perkara tingkat pertama), akan disetor ke Kas Negara.