Pengaduan
pengaduan.gif
Menu Utama
Beranda
Profil
Struktur Organisasi
Profil Pejabat
Visi dan Misi
Prinsip Mengadili
Upaya Hukum
Perundang Undangan
Peta Yurisdiksi
foto kegiatan
Standar Prosedur {SOP}
Pendaftaran Perkara
Proses Beracara
Tahapan Persidangan
Pengembalian Sisa Panjar
Pedoman Perilaku Hakim
Kode Etik Profesi
Informasi Keperkaraan
Jadwal Sidang
Pangilan Sidang
Publikasi Putusan
Putusan MA
Statistik Perkara
Sisa Panjar Yg Belum Diambil
Akta Cerai Yg Belum Diambil
Transparansi Keuangan
DIPA 2010
LRA 2010
Panjar Biaya Perkara
Daftar Radius Panggilan
Lap. Keu Perkara 2010
Artikel
Mimbar Hukum
Fikrah Islam
Seputar IT
Download
Kitab Gundul
Ped. Perilaku Hakim
Pedoman Perilaku Hakim

1. Berperilaku Adil

2. Berperilaku Jujur

3. Berperilaku Arif dan Bijaksana  

4. Bersikap Mandiri  

5. Berintegritas Tinggi  

6. Bertanggung jawab  

7. Menjunjung Tinggi Harga Diri

8. Berdisiplin Tinggi  

9. Berperilaku Rendah Hati

10. Bersikap Profesional. 

 

 
Polling
Jumlah Pengunjung
Sejak 12 Februari 2008
mod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_counter
mod_vvisit_counterHari ini195
mod_vvisit_counterKemarin235
mod_vvisit_counterBulan ini857
mod_vvisit_counterTotal sampai saat ini362010
Arsip
Chat Online IT PA Sentani
Perkiraan Cuaca
Pra Kiraan Cuaca daerah Jayapura, Sentani dan sekitarnya.



Google

Panjar Biaya Perkara PDF Print E-mail
Written by Tata   
Wednesday, 17 September 2008
PANJAR BIAYA PERKARA TINGKAT PERTAMA

 

  1. Biaya panggilan radius I P3X  +  T4X   @  50.000 Rp. 350.000
  2. HHK Rp. 30.000
  3. Materai Rp. 6.000

Jumlah Rp. 386.000

BIAYA PERKARA TINGKAT BANDING Rp. 150.000

PANJAR BIAYA PERKARA TINGKAT BANDING

  1. Biaya pemberitahuan banding Rp. 50.000
  2. Biaya penyampaian memori banding Rp. 50.000
  3. Biaya penyampaian kontra memori banding Rp 50.000
  4. Biaya pemberitahuan Inzage (P+T) Rp. 100.000
  5. Biaya yang dikirim ke PTA Rp. 6.000
  6. Biaya penyampaian isi putusan P+T Rp. 100.000
  7. HHK Rp. 50.000

     Jumlah Rp. 556.000

BIAYA PERKARA TINGKAT KASASI Rp. 500.000

PANJAR BIAYA PERKARA TINGKAT KASASI

  1. Biaya pemberitahuan kasasi Rp. 50.000
  2. Biaya penyampaian memori kasasi Rp. 50.000
  3. Biaya penyampaian kontra memori kasasi Rp. 50.000
  4. Biaya pemberitahuan Inzage (P+T) Rp. 100.000
  5. Biaya pengiriman berkas Rp. 30.000
  6. Biaya penyampaian isi putusan kasasi Rp. 100.000
  7. Biaya yang dikirim ke Mahkamah Agung Rp. 6.000
  8. HHK Rp. 50.000

Jumlah Rp. 936.000

BIAYA PERKARA PENINJAUAN KEMBALI Rp. 2.500.000

PANJAR BIAYA PERKARA PENINJAUAN KEMBALI

  1. Biaya pemberitahuan Peninjauan Kembali Rp. 50.000
  2. Biaya penyampaian jawaban PK Rp. 50.000
  3. Biaya pengiriman berkas Rp. 30.000
  4. Biaya penyampaian isi putusan PK Rp. 100.000
  5. Biaya yang dikirim ke Mahkamah Agung Rp. 6.000
  6. HHK Rp. 200.000

Jumlah Rp. 2.936.000

BIAYA SITA

  1. Biaya materai penetapan Rp. 6.000
  2. Biaya pemberitahuan pelaksanaan sita (P+T) Rp. 100.000
  3. Biaya pemberitahuan pelaksanaan sita kepada lurah Rp. 50.000
  4. Biaya untuk dua orang saksi Rp. 100.000
  5. Biaya penyampaian berita acara penyitaan (P+T) Rp. 100.000
  6. Biaya penyampaian berita acara penyitaan kepada lurah setempat Rp. 50.000
  7. Biaya pencatatan/pengangkatan sita BPN Rp. -
  8. Biaya penyampaian berita acara penyitaan kepada BPN Rp. 50.000 ( sesuai tarif BPN )
  9. Biaya pengamanan Rp. - ( sesuai kebutuhan )
Jumlah Rp. 456.000

BIAYA PEMERIKSAAN SETEMPAT

  1. Biaya pemberitahuan pelaksanaan pemeriksaan setempat (satu kali) P+T dan lurah setempat. Rp. 150.000
  2. Biaya petugas kelurahan. Rp. 150.000

Jumlah Rp. 300.000

BIAYA SITA EKSEKUSI

  1. Biaya pemberitahuan sita eksekusi kepada pemohon dan termohon @ Rp. 50.000 = Rp. 100.000
  2. Biaya pemberitahuan sita eksekusi kepada lurah/kades setempat. Rp. 50.000
  3. Biaya untuk 2 (dua) orang saksi          @ Rp. 50.000 = Rp. 100.000

Jumlah Rp. 250.000

BIAYA EKSEKUSI

  1. Biaya pemberitahuan eksekusi kepada pemohon dan termohon @ Rp. 50.000 = Rp. 100.000
  2. Biaya pemberitahuan eksekusi kepada lurah setempat. Rp. 50.000
  3. Biaya untuk 2 (dua) orang saksi         @ Rp. 50.000 = Rp. 100.000
  4. Biaya penyampaian berita acara eksekusi kepada pemohon dan termohon @ Rp. 50.000 = Rp. 100.000
  5. Biaya penyampaian berita acara penyitaan kepada lurah setempat. Rp. 50.000
  6. Biaya penyerahan/pencatatan berita acara eksekusi ke BPN. Rp. -
  7. Biaya pengamanan Rp. -
  8. Biaya materai penetapan Rp. 6.000

Jumlah Rp. 406.000

BIAYA LELANG ( sesuai dengan tarif yang berlaku pada juru lelang )

 

 

  1.  
    • Tarif untuk radius I, untuk radius II disesuaikan.
    • Apabila pihak penggugat/pemohon dan tergugat termohon lebih dari 1 orang maka panjar biaya perkara disesuaikan dengan para jumlah pihak.
    • Apabila ada pihak yang berada diluar Pengadilan Agama yang bersangkutan, maka biaya panggilan/pemberitahuan disesuaikan dengan tariff yang berlaku pada Pengadilan Agama yang dituju.
    • Apabila masih ada sisa panjar dikembalikan, apabila kurang ditambah.
    • Apabila dalam waktu 180 hari tidak diambil akan disetor ke kas Negara.
  2. Ket:

     

Comments
Add New Search
+/-
Write comment
Name:
Email:
 
Website:
Title:
UBBCode:
[b] [i] [u] [url] [quote] [code] [img] 
 
 
:):grin;)8):p:roll:eek:upset:zzz:sigh:?:cry
:(:x
 
Please input the anti-spam code that you can read in the image.

3.26 Copyright (C) 2008 Compojoom.com / Copyright (C) 2007 Alain Georgette / Copyright (C) 2006 Frantisek Hliva. All rights reserved."

Last Updated ( Thursday, 27 August 2009 )
 
< Prev   Next >




Newsflash
PENGUMUMAN

Sesuai Surat Edaran Mahkamah Agung RI Nomor 4 Tahun 2008, mulai tanggal 1 Juli 2008, Biaya perkara di Pengadilan Agama Sentani, dibayar melalui Bank BRI Kanca Sentani. Apabila ada kelebihan biaya perkara yang tidak terpakai dalam proses perkara, tidak diambil dalam waktu 180 hari sejak : Perkara Putus (untuk perkara tingkat pertama),   akan disetor ke Kas Negara.

 

Read more...
 
links
Mahkamah Agung RI
Dirjen Badilag
Dirjen Badilum
PTA Jayapura
Direktori Putusan
ALBUM PHOTO KEGIATAN
PEMDA KAB. JAYAPURA
situs pilihan
Pengadilan Tinggi Agama
Situs PA se-INDONESIA
Situs PA se-PTA Jayapura
Situs Berita
Situs e-syariah
Situs Hukum
Situs Ilmu Falak
Situs Islami
Situs IT
Radio Online
Berita Terkini
Jadwal Sholat
World Visitor
ip-location
ip-location
free counters
Media Chatting

ShoutMix chat widget

Copyright © 2008 Pengadilan Agama Sentani all right reserved. e-mail : info[at]pa-sentani[dot]net
Website ini terlihat lebih sempurna pada resolusi 1024x768 pixel dengan memakai Mozilla Firefox browser dan Linux OS