|
Sekapur Sirih
Selamat Datang di situs resmi Pengadilan Agama Sentani. Suatu kebanggaan bagi kami bahwa Anda menjadi salah satu pengunjung dari situs yang merupakan media komunikasi berbasis Teknologi Informasi ini. Situs ini merupakan salah satu bentuk keseriusan Pengadilan Agama Sentani untuk membentuk sistem peradilan yang transparan, informatif, dan akuntabel. Oleh karena itu partisipasi dan peran aktif masyarakat umum dalam umpan balik merupakan kunci utama media komunikasi elektronis ini. Dengan hadirnya situs www.pa-sentani.net dapat dijadikan sarana pencari keadilan untuk mendapatkan informasi secara cepat tanpa harus datang ke Kantor Pengadilan Agama Sentani. Semoga website sederhana ini kedepan dapat semakin berkembang, dan dapat memberikan manfaat yang besar bagi kita semua. Wassalam
Sentani, Juli 2008
Ketua Pengadilan Agama Sentani
ttd.
Drs. H. Tata Taofiqurrohman, S.H.,M.H
NIP. 19670412 1993031 011.
Profil
Gedung Pengadilan Agama Sentani
Kantor Pengadilan Agama Sentani terletak di Jln. Raya Sentani Depapre Kompleks Kantor Bupati Jayapura, dengan luas tanah 2.250 m2 dan luas bangunan 250 m2.
SEJARAH
Kabupaten Jayapura adalah salah satu Kabupaten yang baru terbentuk/ Kabupaten pemekaran pada tahun 1997 oleh karena itu, untuk mengisi Pemerintahan di Kabupaten tersebut di pandang perlu pembentukan Pengadilan Agama. Maka pada tahun 1998 Bapak Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jayapura (Bpk. Drs. H. M. H. Muhammad Hasan, S.H) mengusulkan pembentukan 3 (tiga) Pengadilan Agama tersebut termasuk Pengadilan Agama Sentani kepada Menteri Agama RI. Dan pada tahun 1998 turunlah Keputusan Presiden RI No. 145 Tahun 1998 tanggal 16 September 1998. Kemudian diresmikan pada tanggal 23 Maret 1999 bersama Pengadilan Agama Mimika dan Pengadilan Agama Paniai dan melakukan tugas opersionalnya mulai tanggal 1 April 1999 sampai sekarang.
Nama-nama Ketua Pengadilan Agama Sentani dan tahun jabatannya :
- Drs. H. Mahmud, S.H. (1999-2002)
- Drs. Ridwan Latif, S.H., M.H. (2002-2004)
- Drs. Muqorrobin, M.H. (2004-2007)
- Drs. H. Tata Taofiqurrohman, S.H.,M.H. (15 Juli 2008 - sekarang)
Wilayah Hukum
Wilayah hukum Pengadilan Agama Sentani meliputi seluruh Daerah Kabupaten Jayapura dan Kabupaten Keerom dengan batas-batas wilayah sebagai berikut :
1. Sebelah Utara berbatasan dengan Laut Arafura
2. Sebelah Timur berbatasan dengan Negara Papua New Guinea
3. Sebelah Selatan berbatasan dengan Kota Jayapura
4. Sebelah Barat berbatasan dengan Kabupaten Nabire.
Kabupaten Jayapura, Kabupaten Keerom dan Kabupaten Sarmi tersebut terdiri dari 24 Kecamatan dan 224 Desa serta 3 Kelurahan dan 19 UPT yang belum didesakan dengan jumlah penduduk 193.469 jiwa. Secara rinci Kabupaten Jayapura terdiri dari 11 Kecamatan yaitu : Kaureh, Kemtuk, Kemtuk Gresi, Nimboran, Nimbokrang, Unurum Guay, Demta, Depapre, Sentani, Sentani Barat dan Sentani Timur.
Kabupaten Keerom terdiri dari 5 Kecamatan, yaitu : Senggi, Web, Waris, Arso dan Skanto.
Kabupaten Sarmi terdiri dari 8 Kecamatan yaitu : Mambramo Hilir, Mambramo Tengah, Mambramo Hulu, Pantai Barat, Sarmi, Tor Atas, Pantai Timur dan Bongo.
|